62,2 Persen Responden Ingin Hak Angket, Refly: Tak Paralel dengan Quick Count

Senin, 04 Maret 2024 - 19:40 WIB
Menurut dia, sampai hari ini belum ada kabar yang firmed perihal hak angket akan digulirkan di DPR padahal besok, Selasa (5/3/2024) masa reses anggota DPR sudah berakhir dan rapat paripurna di DPR akan dimulai lagi.

Diketahui, jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan sebesar 62,2% responden menyetujui jika DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024. Jajak pendapat digelar pada 26-28 Februari 2024.

Sikap itu tidak hanya ditunjukkan kelompok responden yang tahu dan mengikuti isu hak angket, juga dinyatakan oleh mereka yang tidak tahu atau tidak mengikuti pemberitaan terkait hak angket. Sebaliknya, mereka yang tidak setuju DPR menggunakan hak angket sebesar 33% dan tidak tahu atau tidak menentukan pilihan sebanyak 4,8%.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!