62,2 Persen Responden Ingin Hak Angket, Refly: Tak Paralel dengan Quick Count

Senin, 04 Maret 2024 - 19:40 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, hasil jajak pendapat Litbang Kompas menyebutkan 62,2% responden menginginkan hak angket digulirkan di DPR untuk menyelidiki kecurangan Pilpres 2024.

Menurut dia, hasil jajak pendapat ini tidak paralel dengan hasil pilpres, karena pendukung hak angket saat ini adalah pengusung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.



Baca juga: Partai Perindo Dukung Parpol Koalisi Dorong Anggota DPR Lakukan Hak Angket

Sementara, pendukung paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menolak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!