Jokowi Singgung Perluasan Kesempatan Kerja lewat Penataan Regulasi

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 11:22 WIB
Foto bersama Ketua MPR Bambang Soesatyo ,Ketua DPR Puan Maharani,Ketua DPD La Nyalla Mattalitti dan ketua-ketua Lembaga Negara lainnya saat foto bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin ,Jumat (14/8/2020) sebelum pelaksanaan sidang tah
JAKARTA - Pada pidato kenegaraannya hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung isu perluasan kesempatan kerja. Jokowi mengatakan perlu penataan regulasi demi memudahkan pembukaan kesempatan kerja tersebut. Sampai saat ini, pemerintah dan DPR sedang membahas RUU Cipta Kerja yang masih menimbulkan pro dan kontra.

“Oleh karena itu, ekosistem nasional yang kondusif bagi perluasan kesempatan kerja yang berkualitas harus kita bangun. Penataan regulasi harus kita lakukan. Regulasi yang tumpang tindih, yang merumitkan, yang menjebak semua pihak dalam risiko harus kita sudahi,” katanya di Gedung MPR/DPR, Jumat (14/8/2020).



(Baca: Minta Tak Sia-Siakan Pelajaran Krisis, Jokowi: Momen Ini Harus Dibajak untuk Kemajuan)

Dia mengatakan penataan regulasi dilakukan demi perbaikan ekonomi nasional. "Semua ini kita dedikasikan untuk perekonomian nasional yang adil, untuk kepentingan yang sudah bekerja, untuk kepentingan yang sedang mencari kerja, untuk mengentaskan kemiskinan, dengan menyediakan kesempatan kerja yang berkualitas seluas-luasnya. Kita ingin semua harus bekerja. Kita ingin semua sejahtera,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!