Hak Angket Selalu Ada dalam Sejarah Bangsa, Jubir TPN: Kenapa Sekarang Dinilai Salah?
Minggu, 03 Maret 2024 - 14:40 WIB
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Deddy Sitorus menyampaikan hak angket bukanlah bentuk drama yang menakutkan, Minggu (3/3/2024). Foto/DPR
JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Deddy Sitorus menyampaikan hak angket bukanlah bentuk drama yang menakutkan. Terlebih, ia menilai, tidak perlu hak angket DPR di-framing seolah-olah seperti momok yang menakutkan, terlebih tentang Pemilu 2024.
Deddy menjelaskan, dirinya bingung atas banyaknya bentuk penolakan hak angket, yang terkesan menjadi ancaman menakutkan. Padahal sejatinya, hak angket sudah lumrah diajukan di tingkat parlemen DPR RI.
"Dalam sejarah bangsa ini dari zaman Bung Karno sudah ada hak angket tentang penggunaan devisa, itu tahun 50-an. Tapi sekarang ada framing seolah-olah hak angket ini sesuatu yang salah, bertentangan dengan konstitusi, bertentangan dengan nalar publik, dan sesuatu yang haram," kata Deddy, seperti dikutip Minggu (3/3/2024).
Baca juga: Relevansi Hak Angket Kebijakan Menjelang Pemilu
Deddy menjelaskan, dirinya bingung atas banyaknya bentuk penolakan hak angket, yang terkesan menjadi ancaman menakutkan. Padahal sejatinya, hak angket sudah lumrah diajukan di tingkat parlemen DPR RI.
"Dalam sejarah bangsa ini dari zaman Bung Karno sudah ada hak angket tentang penggunaan devisa, itu tahun 50-an. Tapi sekarang ada framing seolah-olah hak angket ini sesuatu yang salah, bertentangan dengan konstitusi, bertentangan dengan nalar publik, dan sesuatu yang haram," kata Deddy, seperti dikutip Minggu (3/3/2024).
Baca juga: Relevansi Hak Angket Kebijakan Menjelang Pemilu
Lihat Juga :