Suara PSI Makin Hari Kian Meroket, KPU: Hitung Manual Masih Berlangsung

Sabtu, 02 Maret 2024 - 19:28 WIB
Rekapitulasi suara berjenjang akan berlangsung sampai 20 Maret 2024. Proses rekapitulasi secara berjenjang melalui tahapan di tingkat TPS, Kecamatan, Kabupaten/Kota, provinsi, dan terakhir di tingkat nasional yang diselenggarakan di Kantor KPU.

Menurut dia, suara resmi yang ditetapkan KPU melalui rekapitulasi berjenjang bukan melalui aplikasi Sirekap.

"Kami belum mengerti yang dimaksud dengan lonjakan tersebut itu lonjakan yang mana. Yang jelas UU Pemilu menegaskan perolehan suara peserta pemilu yang disahkan KPU itu berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan mulai dari PPK, KPU Kabupaten atau Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI," ungkapnya.

KPU terus memperbarui data real count atau hitung suara pemilu legislatif dan perolehan suara partai politik (parpol) 2024 . Dari 18 parpol, sejumlah parpol mengalami perubahan presentase suara.

Berdasarkan hasil real count KPU Pileg 2024 yang dirilis di situs pemilu2024.kpu.go.id, total suara yang masuk hingga Kamis (29/2/2024) pukul 18.00 WIB yaitu 65,56 persen. Data diambil dari 539.696 TPS dari 823.236 TPS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!