Suara PSI Makin Hari Kian Meroket, KPU: Hitung Manual Masih Berlangsung
Sabtu, 02 Maret 2024 - 19:28 WIB
JAKARTA - Perolehan suara nasional Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui aplikasi Sirekap pada Sabtu, 2 Maret 2024 mencapai 3,13 persen, padahal sebelumnya hanya 2,93 persen, Kamis (29/2/2024).
Melihat itu, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, penghitungan suara manual saat ini sedang berlangsung.
"KPU masih melakukan rekapitulasi secara berjenjang. Proses rekapitulasi saat ini pada umumnya sudah berada dalam tingkat Kabupaten/Kota walaupun memang masih ada pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," ujar Idham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2024).
Rekapitulasi suara berjenjang akan berlangsung sampai 20 Maret 2024. Proses rekapitulasi secara berjenjang melalui tahapan di tingkat TPS, Kecamatan, Kabupaten/Kota, provinsi, dan terakhir di tingkat nasional yang diselenggarakan di Kantor KPU.
Menurut dia, suara resmi yang ditetapkan KPU melalui rekapitulasi berjenjang bukan melalui aplikasi Sirekap.
"Kami belum mengerti yang dimaksud dengan lonjakan tersebut itu lonjakan yang mana. Yang jelas UU Pemilu menegaskan perolehan suara peserta pemilu yang disahkan KPU itu berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan mulai dari PPK, KPU Kabupaten atau Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI," ungkapnya.
KPU terus memperbarui data real count atau hitung suara pemilu legislatif dan perolehan suara partai politik (parpol) 2024 . Dari 18 parpol, sejumlah parpol mengalami perubahan presentase suara.
Berdasarkan hasil real count KPU Pileg 2024 yang dirilis di situs pemilu2024.kpu.go.id, total suara yang masuk hingga Kamis (29/2/2024) pukul 18.00 WIB yaitu 65,56 persen. Data diambil dari 539.696 TPS dari 823.236 TPS.
Melihat itu, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, penghitungan suara manual saat ini sedang berlangsung.
"KPU masih melakukan rekapitulasi secara berjenjang. Proses rekapitulasi saat ini pada umumnya sudah berada dalam tingkat Kabupaten/Kota walaupun memang masih ada pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," ujar Idham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2024).
Rekapitulasi suara berjenjang akan berlangsung sampai 20 Maret 2024. Proses rekapitulasi secara berjenjang melalui tahapan di tingkat TPS, Kecamatan, Kabupaten/Kota, provinsi, dan terakhir di tingkat nasional yang diselenggarakan di Kantor KPU.
Menurut dia, suara resmi yang ditetapkan KPU melalui rekapitulasi berjenjang bukan melalui aplikasi Sirekap.
"Kami belum mengerti yang dimaksud dengan lonjakan tersebut itu lonjakan yang mana. Yang jelas UU Pemilu menegaskan perolehan suara peserta pemilu yang disahkan KPU itu berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan mulai dari PPK, KPU Kabupaten atau Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI," ungkapnya.
KPU terus memperbarui data real count atau hitung suara pemilu legislatif dan perolehan suara partai politik (parpol) 2024 . Dari 18 parpol, sejumlah parpol mengalami perubahan presentase suara.
Berdasarkan hasil real count KPU Pileg 2024 yang dirilis di situs pemilu2024.kpu.go.id, total suara yang masuk hingga Kamis (29/2/2024) pukul 18.00 WIB yaitu 65,56 persen. Data diambil dari 539.696 TPS dari 823.236 TPS.
tulis komentar anda