Bamsoet: Sidang Tahunan MPR Forum Menumbuhkan Kepercayaan Rakyat
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 10:20 WIB
Oleh karena itu, kata Bamsoet, konvensi ketatanegaraan yang secara konstitusional diatur dalam Pasal 151 ayat (2) Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib MPR, bukanlah agenda seremonial belaka, tetapi agenda penting ketatanegaraan yang syarat dengan esensi demokrasi berdasarkan prinsip demokrasi konstitusional sebagaimana ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 bahwa Kedaulatan berada di tangan rakyat, dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar.
Hadir dalam Sidang Tahunan MPR tersebut Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Keenam Try Sutrisno, Wakil Presiden Kesembilan, Hamzah Haz, Wakil Presiden Kesebelas, Boediono; Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD La Nyala Mahmud Mattalitti, Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus.
Hadir pula para Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, Fadel Muhammad. Selain itu, para pimpinan lembaga-lembaga negara dan menteri koordinator Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI dan Kapolri, para ketua umum partai politik, dan para jurnalis dari dalam dan luar negeri.
Hadir dalam Sidang Tahunan MPR tersebut Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Keenam Try Sutrisno, Wakil Presiden Kesembilan, Hamzah Haz, Wakil Presiden Kesebelas, Boediono; Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD La Nyala Mahmud Mattalitti, Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus.
Hadir pula para Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, Fadel Muhammad. Selain itu, para pimpinan lembaga-lembaga negara dan menteri koordinator Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI dan Kapolri, para ketua umum partai politik, dan para jurnalis dari dalam dan luar negeri.
(muh)
Lihat Juga :