TPDI Laporkan Komisioner KPU hingga Rektor ITB ke Bareskrim Terkait Polemik Sirekap

Jum'at, 01 Maret 2024 - 19:23 WIB
Petrus mengaku telah membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya. Namun, dia kecewa laporan tersebut belum diterima pihak Bareskrim Polri, dan disarankan untuk membuat pengaduan masyarakat (dumas) yang langsung ditujukan kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.

Menurut Petrus, laporannya belum diterima karena harus menjelaskan secara detail tentang Sirekap. Sedangkan, Petrus mengaku orang awam yang tak mengerti detail soal Sirekap.

"Jadi, kami akan mengubah dengan membuat surat resmi kepada Kabareskrim nanti hari Senin, 4 Maret 2024 kami kirim surat dengan substansi yang sama dan kita minta juga supaya pihak-pihak yang harus bertanggung jawab pada persoalan pro-kontra ini diperiksa," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!