TPDI Laporkan Komisioner KPU hingga Rektor ITB ke Bareskrim Terkait Polemik Sirekap

Jum'at, 01 Maret 2024 - 19:23 WIB
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus melaporkan komisioner KPU hingga Rektor ITB ke Bareskrim terkait polemik Sirekap. Foto/MPI/riana rizkia
JAKARTA - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Ketua hingga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Koordinator TPDI, Petrus Selestinus mengatakan, pihaknya tak hanya melaporkan Ketua dan Komisioner KPU, namun juga Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) atas dugaan keterlibatannya dalam pembuatan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).



"Kita melihat Polri belum mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki pro-kontra masyarakat tentang hasil pemilu itu sendiri. Sehingga, kami mengambil langkah datang ke sini untuk mendapatkan kepastian supaya masyarakat jangan dibiarkan pro dan kontra," kata Petrus saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2024).

Baca juga: Roy Suryo Anggap Sirekap KPU Tak Layak Pakai, Ini Alasannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!