Perludem: Idealnya Ambang Batas Parlemen di Indonesia 1 Persen

Kamis, 29 Februari 2024 - 23:51 WIB
Perludem sebagai pihak pemohon atas gugatan ambang batas parlemen di Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki angka ideal yang sebenarnya bisa diturunkan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sebagai pihak pemohon atas gugatan ambang batas parlemen di Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki angka ideal yang sebenarnya bisa diturunkan dari angka sebelumnya. Diketahui, ambang batas parlemen yang dipakai saat ini sebesar 4 persen.

Peneliti Perludem Ihsan Maulana mengatakan, angka ideal ini tidak begitu saja muncul. Ada perhitungan yang dilakukan oleh ahli yang juga turut dihadirkan dalam sidang di MK.



"Ahli yang kami hadirkan menyebutkan bahwa idealnya untuk Indonesia saat ini 1 persen," kata Ihsan, Kamis (29/2/2024).

Dia menyadari meskipun dianggap ideal, angka ini juga tetap memiliki implikasi terhadap hilangnya suara. Namun, angka ini tentunya jauh lebih baik dibandingkan ambang batas minimal parlemen yang ada sekarang ini.



"Kalau 1 persen saja dikonversi, itu masih ada 2,3 juta suara yang terbuang begitu ya. Tapi, angka itu jauh lebih baik dibanding 4 persen, yang angka terbuangnya bahkan sampai dengan 13 juta tentu ini sangat tidak efektif sekali," ujar Ihsan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More