Perludem: Banyak Suara Terbuang dengan Penerapan Ambang Batas Parlemen 4%

Kamis, 29 Februari 2024 - 22:36 WIB
loading...
Perludem: Banyak Suara...
Perludem menyebut, penerapan ambang batas parlemen atau parlementiary threshold sebesar 4 persen hanya membuat banyak suara menjadi terbuang sia-sia. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut, penerapan ambang batas parlemen atau parlementiary threshold sebesar 4 persen hanya membuat banyak suara menjadi terbuang sia-sia.

Peneliti Perludem, Ihsan Maulana menyambut baik adanya putusan peniadaan ambang batas parlemen yang baru saja diputuskan.

Menurutnya, putusan ini menjadi ini bagian dari penataan yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK)untuk memperbaharui ambang batas parlemen yang selama ini dinilai sangat tidak efektif.

"Karena banyak suara terbuang dan berdampak pada tidak dapat terkonversinya sebagian besar kursi," kata Ihsan kepada iNews Media Group, Kamis (29/2/2024) malam.



Apalagi kata dia, Perludem sebagai pihak pemohon dalam gugatan ke MK ini, telah berhasil menunjukkan bukti banyak suara yang terbuang. Dia mengatakan, dalam bukti yang disampaikan, ada partai politik yang mendapatkan kursi sebenarnya di beberapa daerah pemilihan (Dapil).

Akan tetapi, karena partai politik tersebut tidak mendapatkan atau melampaui ambang batas parlemen sebesar 4 persen secara Nasional, akhirnya kursi-kursi yang berhasil didapatkan itu hangus lantaran tak bisa dikonversi.

"Nah Itu kan jelas tidak berkepastian hukum dan membangkangi aturan yang ada di konstitusi," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
Gelar Silaturahim Ramadan,...
Gelar Silaturahim Ramadan, Cak Imin Minta Kader PKB Konsisten dan Perkuat Network
Andi Yuslim Patawari...
Andi Yuslim Patawari (AYP): Demokrat dengan Perindo Miliki DNA Sama, Nasionalis dan Dipimpin Anak Muda
Istana Sebut Presiden...
Istana Sebut Presiden Prabowo Bakal Hadiri Penutupan Kongres VI Partai Demokrat
Sah, AHY Resmi Terpilih...
Sah, AHY Resmi Terpilih Ketum Demokrat, SBY Ketua Majelis Tinggi Partai Periode 2025-2030
Alasan di Balik SBY...
Alasan di Balik SBY Tak Pernah Gunakan Istana Ketika Undang Pimpinan Parpol: Biar Steril
SBY Kembali Jadi Ketua...
SBY Kembali Jadi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat hingga 2030
SBY Ingatkan Semangat...
SBY Ingatkan Semangat Reformasi: Jenderal Aktif Kalau Mau Berpolitik Pensiun Dulu!
Siti Nurbaya Paparkan...
Siti Nurbaya Paparkan Pentingnya Pendidikan Politik bagi Masyarakat
Rekomendasi
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
6 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Akhirnya, Ukraina Sepakati...
Akhirnya, Ukraina Sepakati Gencatan Senjata 30 Hari dengan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved