Perludem: Banyak Suara Terbuang dengan Penerapan Ambang Batas Parlemen 4%
Kamis, 29 Februari 2024 - 22:36 WIB
loading...
Perludem menyebut, penerapan ambang batas parlemen atau parlementiary threshold sebesar 4 persen hanya membuat banyak suara menjadi terbuang sia-sia. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut, penerapan ambang batas parlemen atau parlementiary threshold sebesar 4 persen hanya membuat banyak suara menjadi terbuang sia-sia.
Peneliti Perludem, Ihsan Maulana menyambut baik adanya putusan peniadaan ambang batas parlemen yang baru saja diputuskan.
Menurutnya, putusan ini menjadi ini bagian dari penataan yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK)untuk memperbaharui ambang batas parlemen yang selama ini dinilai sangat tidak efektif.
"Karena banyak suara terbuang dan berdampak pada tidak dapat terkonversinya sebagian besar kursi," kata Ihsan kepada iNews Media Group, Kamis (29/2/2024) malam.
Baca juga: Putusan MK, Ambang Batas Parlemen 4 Persen Harus Diubah sebelum Pemilu 2029
Peneliti Perludem, Ihsan Maulana menyambut baik adanya putusan peniadaan ambang batas parlemen yang baru saja diputuskan.
Menurutnya, putusan ini menjadi ini bagian dari penataan yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK)untuk memperbaharui ambang batas parlemen yang selama ini dinilai sangat tidak efektif.
"Karena banyak suara terbuang dan berdampak pada tidak dapat terkonversinya sebagian besar kursi," kata Ihsan kepada iNews Media Group, Kamis (29/2/2024) malam.
Baca juga: Putusan MK, Ambang Batas Parlemen 4 Persen Harus Diubah sebelum Pemilu 2029
Lihat Juga :