Perludem: Banyak Suara Terbuang dengan Penerapan Ambang Batas Parlemen 4%

Kamis, 29 Februari 2024 - 22:36 WIB
Perludem menyebut, penerapan ambang batas parlemen atau parlementiary threshold sebesar 4 persen hanya membuat banyak suara menjadi terbuang sia-sia. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut, penerapan ambang batas parlemen atau parlementiary threshold sebesar 4 persen hanya membuat banyak suara menjadi terbuang sia-sia.

Peneliti Perludem, Ihsan Maulana menyambut baik adanya putusan peniadaan ambang batas parlemen yang baru saja diputuskan.

Menurutnya, putusan ini menjadi ini bagian dari penataan yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK)untuk memperbaharui ambang batas parlemen yang selama ini dinilai sangat tidak efektif.

"Karena banyak suara terbuang dan berdampak pada tidak dapat terkonversinya sebagian besar kursi," kata Ihsan kepada iNews Media Group, Kamis (29/2/2024) malam.





Apalagi kata dia, Perludem sebagai pihak pemohon dalam gugatan ke MK ini, telah berhasil menunjukkan bukti banyak suara yang terbuang. Dia mengatakan, dalam bukti yang disampaikan, ada partai politik yang mendapatkan kursi sebenarnya di beberapa daerah pemilihan (Dapil).

Akan tetapi, karena partai politik tersebut tidak mendapatkan atau melampaui ambang batas parlemen sebesar 4 persen secara Nasional, akhirnya kursi-kursi yang berhasil didapatkan itu hangus lantaran tak bisa dikonversi.

"Nah Itu kan jelas tidak berkepastian hukum dan membangkangi aturan yang ada di konstitusi," ujarnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More