Perludem: Banyak Suara Terbuang dengan Penerapan Ambang Batas Parlemen 4%
Kamis, 29 Februari 2024 - 22:36 WIB
Perludem menyebut, penerapan ambang batas parlemen atau parlementiary threshold sebesar 4 persen hanya membuat banyak suara menjadi terbuang sia-sia. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut, penerapan ambang batas parlemen atau parlementiary threshold sebesar 4 persen hanya membuat banyak suara menjadi terbuang sia-sia.
Peneliti Perludem, Ihsan Maulana menyambut baik adanya putusan peniadaan ambang batas parlemen yang baru saja diputuskan.
Menurutnya, putusan ini menjadi ini bagian dari penataan yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK)untuk memperbaharui ambang batas parlemen yang selama ini dinilai sangat tidak efektif.
"Karena banyak suara terbuang dan berdampak pada tidak dapat terkonversinya sebagian besar kursi," kata Ihsan kepada iNews Media Group, Kamis (29/2/2024) malam.
Peneliti Perludem, Ihsan Maulana menyambut baik adanya putusan peniadaan ambang batas parlemen yang baru saja diputuskan.
Menurutnya, putusan ini menjadi ini bagian dari penataan yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK)untuk memperbaharui ambang batas parlemen yang selama ini dinilai sangat tidak efektif.
"Karena banyak suara terbuang dan berdampak pada tidak dapat terkonversinya sebagian besar kursi," kata Ihsan kepada iNews Media Group, Kamis (29/2/2024) malam.
Lihat Juga :