Kasus Pungli Rutan, KPK Geledah 3 Rutan dan Amankan Dokumen Catatan Penerimaan Uang

Rabu, 28 Februari 2024 - 15:09 WIB
KPK menggeledah tiga rutan di lingkungan komisi antirasuah. Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan pungli di lingkungan Rutan KPK. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga rumah tahanan (rutan) di lingkungan komisi antirasuah. Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan pungli di lingkungan Rutan KPK .

"Tim Penyidik (27/2) telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang ada di lingkungan Rutan Cabang KPK, meliputi eutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan rutan yang berada di Gedung ACLC," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (28/2/2024).



Baca juga: KPK Eksekusi 78 Pegawai Pelaku Pungli Rutan Sanksi Permintaan Maaf di Publik

Ali menyebutkan dalam penggeledahan tersebut pun pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan perkara pungli yang melibatkan 93 pegawai KPK itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!