KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Menko PMK: Sifatnya Sukarela
Selasa, 27 Februari 2024 - 13:55 WIB
Muhadjir pun mengatakan bahwa KUA jadi tempat pernikahan namun aturannya sesuai dengan masing-masing agama. “Apalagi kalau hanya dibatasi pernikahan, saya kira bisa semua artinya perkawinan sesuai dengan apa sesuai dengan aturan masing-masing agama saya kira bisa dilakukan di KUA.”
“Cuman kantor KUA harus lebih representatif di beberapa daerah saya lihat juga sudah ada aulanya, kemudian untuk acara resepsinya di sampingnya misalnya. Saya kira lebih praktis lebih simpel,” sambung Muhadjir.
Lebih lanjut, Muhadjir menambahkan secara administratif KUA masih berada di Dirjen Bimas Masyarakat Islam. “Enggak, itu kan teknis saja itu. Secara administratif di bawah Dirjen Bimas Masyarakat Islam kan tetapi untuk fungsinya kan bisa semua, enggak ada masalah.”
Baca juga: MUI Minta Menag Kaji Kembali Wacana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama
“Jangankan KUA, kantor saya juga boleh kok dipakai untuk nikah semua agama ini enggak apa-apa ini, benar. Ada, kita punya gedung Heritage ini, itu soal fungsi aja,” pungkasnya.
“Cuman kantor KUA harus lebih representatif di beberapa daerah saya lihat juga sudah ada aulanya, kemudian untuk acara resepsinya di sampingnya misalnya. Saya kira lebih praktis lebih simpel,” sambung Muhadjir.
Lebih lanjut, Muhadjir menambahkan secara administratif KUA masih berada di Dirjen Bimas Masyarakat Islam. “Enggak, itu kan teknis saja itu. Secara administratif di bawah Dirjen Bimas Masyarakat Islam kan tetapi untuk fungsinya kan bisa semua, enggak ada masalah.”
Baca juga: MUI Minta Menag Kaji Kembali Wacana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama
“Jangankan KUA, kantor saya juga boleh kok dipakai untuk nikah semua agama ini enggak apa-apa ini, benar. Ada, kita punya gedung Heritage ini, itu soal fungsi aja,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :