KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Menko PMK: Sifatnya Sukarela

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:55 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan wacana Kantor Urusan Agama (KUA) jadi tempat pernikahan semua agama sifatnya sukarela. Foto/Kemenko PMK
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) , Muhadjir Effendy mengatakan wacana Kantor Urusan Agama (KUA) jadi tempat pernikahan semua agama sifatnya sukarela.

“Kalau nggak, nggak bersedia kan juga nggak apa-apa. Wong ini dibolehkan anu sifatnya, anu kok sifatnya kan apa itu sukarela tapi dimungkinkan untuk semua agama. Saya kira bagus terobosan dari Pak Menteri Agama itu harus kita dukung,” ujar Muhadjir dalam keterangannya di Kantor PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024).



Baca juga: Menko PMK Dukung Rencana Menag Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama

Sebelumnya, wacana KUA menjadi tempat pernikahan semua agama digulirkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. “Pak Menteri Agama kan sudah beri penjelasan dan saya dukung penuh itu kan namanya aja KUA, Kantor Urusan Agama. Bukan Kantor Urusan Agama tertentu, KUA bukan KUI karena itu kalau semua agama mendapatkan pelayanan yang sama di satu kantor itu saya kira bagus,” jelas Muhadjir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!