Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Formappi Minta Audit Anggaran KPU dan Bawaslu

Jum'at, 23 Februari 2024 - 23:07 WIB
Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai anggaran Pemilu 2024 perlu diinvestigasi atau diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang disebut-sebut mencapai Rp71,3 triliun. Jumlah itu paling mahal atau tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.

Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai anggaran Pemilu 2024 perlu diinvestigasi atau diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).



Bahkan kata dia, Komisi II DPR juga perlu memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk meminta pertanggungjawaban penggunaan anggaran bernilai fantastis tersebut.

Menurutnya, fungsi pengawasan Komisi II DPR harus dijalankan dalam konteks pelaksanaan pemilihan umum tahun ini. Tujuannya melihat apakah anggaran itu tepat sasaran atau justru sebaliknya.

Baca juga: Pakar Sebut Kecurangan Pemilu 2024 Jangan Dianggap Normal

"Saya kira anggaran itu sudah disetujui oleh DPR bersama dengan pemerintah gitu ya, dulu juga kita kritik anggaran mahal kan. Jadi, tapi DPR dan pemerintah kan menyetujuinya, ya sudah," ujar Lucius, Jumat (23/2/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!