Chong Sung Kim, Caleg Golkar asal Korea Selatan Lolos ke Senayan? Segini Perolehan Suaranya

Jum'at, 23 Februari 2024 - 18:21 WIB
Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar Chong Sum Kim memperoleh suara yang lumayan di Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II untuk DPR periode 2024-2029. Foto/Dok Golkar
JAKARTA - Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar Chong Sum Kim memperoleh suara yang lumayan di Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II untuk DPR periode 2024-2029. Bahkan, pria yang kini berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI) ini mengalahkan perolehan suara petahana di dapil yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri tersebut.

Chong Sung Kim yang berasal dari Golkar saat ini masih berada di posisi kedua perolehan suara di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Berdasarkan data real count dari Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) per 22 Februari 2024, pukul 23.00 WIB, Chong Sung Kim mendapatkan sebanyak 17.327 suara.



Diketahui, Chong Sung Kim atau yang biasa disapa Bang Kim itu berhasil mengalahkan perolehan suara petahana Christina Aryani. Meskipun, dia masih kalah jauh dari perolehan suara Caleg dari Partai Golkar lain Abraham Sridjaja yang mendapatkan 27.817 suara.

Sementara itu, dikutip dari laman resmi Golkar, Chong Sung Kim yang sudah menjadi WNI selama 10 tahun. Politikus sekaligus advokat ini dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta kala itu, Rusdianto, pada Rabu (23/10/2013), pukul 09.30 WIB, di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!