KPU Bakal Laksanakan Coblos Ulang di 686 TPS, Lebih Sedikit dari Rekomendasi Bawaslu

Jum'at, 23 Februari 2024 - 17:53 WIB
Komisioner KPU Idham Holik menyampaikan bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sebanyak 686 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemihan Umum (KPU) menyampaikan bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sebanyak 686 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

"Pemungutan suara ulang tersebar di 38 provinsi dengan jumlah 686 tempat pemungutan suara," ujar Komisioner KPU Idham Holik dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (23/2/2024).



Baca juga: Bawaslu Pastikan Pemungutan Suara Ulang di 2.000 Lebih TPS Berjalan Lancar

Jumlah pelaksanaan PSU yang dilakukan KPU ini lebih sedikit dari rekomendasi Bawaslu. Bawaslu pada Rabu 21 Februari 2024 lalu merekomendasikan kepada KPU agar sebanyak 780 TPS dilakukan PSU. Adapun terkait hal ini, KPU mengklaim masih melakukan konsolidasi data.

"Ada 780 rekomendasi PSU dari Bawaslu, lalu kenapa sore hari ini updatenya hanya 686? Kami saat ini masih mengkonsolidasikan data, sehingga data yang bisa kami sampaikan baru sebanyak 686 untuk pemungutan suara ulang," jelas Idham.

Dalam kesempatan ini, Idham juga memerintahkan jajaran KPUD pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan kajian teknis dan hukum apabila menerima rekomendasi dari Bawaslu. Menurut Idham, KPU memang bisa menilai apakah rekomendasi dari Bawaslu akan dilanjutkan atau tidak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!