Deddy Sitorus Sebut Ada Operasi Ambil Suara Perindo, Gelora, dan Ummat untuk Dialihkan
Kamis, 22 Februari 2024 - 17:11 WIB
Untuk mengatasi kesimpangsiuran dan dugaan tersebut, maka Deddy sangat berharap kepada KPU untuk memberi penjelasan yang selengkapnya.
"Kalau dibiarkan, akan banyak yang teriak bahwa kuat kecenderungan KPU sedang melakuka n kejahatan kepemiluan kalau dasarnya Sirekap, bukan force majeure yang sebenarnya. Maka kami memohon KPU harus memberikan penjelasan tentang informasi adanya penghentian proses rekapitulasi ini," kata Deddy.
Merespons itu, Ketua DPP PSI, Dedek Prayudi Uki mengatakan, pihaknya tak memiliki kapasitas untuk merespons penghetian rekapitulasi suara di tingjat kecamatan. Baginya, KPU yang memiliki kapasitas untuk menjelaskan lebih dalam terkait temuan itu. Hanya, Dedek menjelaskan, PSI juga menemukan adanya kejanggalan dalam proses rekapitulasi suara. Salah satu bentuknya, hasil suara tak sinkron.
"Nah yang kami temukan, misalnya ada di Jaktim di Cakung Barat TPS 126, di batang lidi ditemukan sebenarnya suara kami ada 8 di TPS tersebut, cuma dijumlah akhir ada 5. Ada juga di Cawang Barat, TPS 98, di batang lidinya itu kami harusnya mendapatkan suara 10 tetapi yang ditulis 8. Dan ini dokumen C Plano resmi yang sedang saya bicarakan," tutur Dedek saat dihubungi, Kamis (22/2/2024).
Atas dasar itu, Dedek enggan menanggapi isu yang dihembuskan oleh Deddy. Menurutnya, Deddy hanyanmelempar isu tanpa disertai bukti yang kuat. Ia menyarankan Deddy untuk turun ke bawah dan mengawal kembali suara rakyat.
"Jadi daripada melempar isu kecurangan yang bikin gaduh, dan saya duga ini sebenarnya terkait dengan kekalahan dari Mas Ganjar sehingga isu-isu kecurangan ini digulirkan terus-menerus. Daripada itu yang dilakukan sebaiknya Bang Deddy itu turun ke bawah lagi turun ke lapangan," ucap Dedek.
"Justru kami menemukan hal-hal seperti ini, kami tidak sedang menuduh siapapun, bisa saja memang petugas kan di lapangan bisa saja capek. Kami bersyukur, kami apresiasi KPU dan Bawaslu yang dalam proses penghitungan dan penginputan suara ini dilakukan secara terbuka dan mengundang saksi dan dari sana kita bisa mengawal suara, suara rakyat ini yang kita kawal. Jangan malah nuduh siapa curang enggak ada bukti," katanya.
"Kalau dibiarkan, akan banyak yang teriak bahwa kuat kecenderungan KPU sedang melakuka n kejahatan kepemiluan kalau dasarnya Sirekap, bukan force majeure yang sebenarnya. Maka kami memohon KPU harus memberikan penjelasan tentang informasi adanya penghentian proses rekapitulasi ini," kata Deddy.
Merespons itu, Ketua DPP PSI, Dedek Prayudi Uki mengatakan, pihaknya tak memiliki kapasitas untuk merespons penghetian rekapitulasi suara di tingjat kecamatan. Baginya, KPU yang memiliki kapasitas untuk menjelaskan lebih dalam terkait temuan itu. Hanya, Dedek menjelaskan, PSI juga menemukan adanya kejanggalan dalam proses rekapitulasi suara. Salah satu bentuknya, hasil suara tak sinkron.
"Nah yang kami temukan, misalnya ada di Jaktim di Cakung Barat TPS 126, di batang lidi ditemukan sebenarnya suara kami ada 8 di TPS tersebut, cuma dijumlah akhir ada 5. Ada juga di Cawang Barat, TPS 98, di batang lidinya itu kami harusnya mendapatkan suara 10 tetapi yang ditulis 8. Dan ini dokumen C Plano resmi yang sedang saya bicarakan," tutur Dedek saat dihubungi, Kamis (22/2/2024).
Atas dasar itu, Dedek enggan menanggapi isu yang dihembuskan oleh Deddy. Menurutnya, Deddy hanyanmelempar isu tanpa disertai bukti yang kuat. Ia menyarankan Deddy untuk turun ke bawah dan mengawal kembali suara rakyat.
"Jadi daripada melempar isu kecurangan yang bikin gaduh, dan saya duga ini sebenarnya terkait dengan kekalahan dari Mas Ganjar sehingga isu-isu kecurangan ini digulirkan terus-menerus. Daripada itu yang dilakukan sebaiknya Bang Deddy itu turun ke bawah lagi turun ke lapangan," ucap Dedek.
"Justru kami menemukan hal-hal seperti ini, kami tidak sedang menuduh siapapun, bisa saja memang petugas kan di lapangan bisa saja capek. Kami bersyukur, kami apresiasi KPU dan Bawaslu yang dalam proses penghitungan dan penginputan suara ini dilakukan secara terbuka dan mengundang saksi dan dari sana kita bisa mengawal suara, suara rakyat ini yang kita kawal. Jangan malah nuduh siapa curang enggak ada bukti," katanya.
(abd)
tulis komentar anda