Daftar Brevet dan Tanda Jasa Hadi Tjahjanto, Menko Polhukam yang Baru

Rabu, 21 Februari 2024 - 18:18 WIB
Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto telah resmi dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Rabu (21/2/2924). Foto/Setkab
JAKARTA - Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto telah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) , Rabu (21/2/2924). Ia mengisi posisi kosong yang ditinggalkan Mahfud MD.

Sosok lain yang dijadikan menteri oleh Presiden Jokowi adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ketum Partai Demokrat ini ditunjuk menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggantikan tugas Hadi Tjahjanto.



Sebelumnya, kabar tentang pelantikan ini disampaikan secara langsung oleh Presiden Jokowi setelah menghadiri Puncak Hari Pers Nasional 2024 di Ecovention Ancol, Jakarta Utara.

Hadi Tjahjanto yang merupakan Menteri ATR/BPR ditunjuk menjadi Menko Polhukam tidak bisa dinafikan karena sepak terjangnya yang cemerlang ketika masih aktif di militer.



Pria asal Malang yang lahir pada 8 November 1963 tersebut memang telah menduduki beberapa jabatan strategis di militer, seperti Sekretariat Militer Presiden di tahun 2015, Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan pada 2016, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara tahun 2017.

Puncaknya, jenderal bintang empat ini dipercaya oleh Jokowi untuk menduduki kursi Panglima TNI pada 8 Desember 2017. Jabatan tersebut diemban olehnya hingga pensiun pada 17 November 2021. Dari situ, kedudukan Panglima TNI lantas diberikan pada Jenderal TNI Andika Perkasa.

Tak butuh waktu lama bagi Hadi untuk mengemban jabatan baru setelah pensiun, karena pada 15 Juni 2022 dirinya dipercaya untuk menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dari catatan karier yang moncer ini membuat Hadi jadi salah satu orang kepercayaan Presiden Jokowi di pemerintahan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More