KPK Buka Peluang Panggil Keluarga SYL terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang

Selasa, 20 Februari 2024 - 21:21 WIB
KPK tidak menutup kemungkinan memanggil keluarga eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan memanggil keluarga eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk dimintai keterangan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Diketahui, kasus TPPU SYL saat ini masih dalam penyidikan, sedangkan pemerasan dan gratifikasi berkas perkara dan surat dakwaan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Iya kebutuhannya nanti ketika penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, misaanya dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset-aset, pasti kami panggil untuk memperjelas unsur-unsur dari TPPU," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/2/2024).





Terkait dugaan TPPU, KPK telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik SYL, seperti rumah di kawasan Jakarta Selatan dan mobil mewah merek Audi A6.

Terkait keluarga SYL, KPK telah memeriksa anak dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo pada Senin, 5 Februari 2024. Kemal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Penyidik KPK mendalami dugaan aliran uang hingga jual beli jabatan di lingkungan Kementan.



"Kemarin (5/2) telah selesai diperiksa sebagai saksi atas nama Kemal Redindo, dikonfirmasi terkait pengetahuan mengenai dugaan aliran uang yang diterima tersangka SYL termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan dilingkungan Kementan saat itu," kata Ali, Selasa, 6 Februari 2024.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More