Mahfud MD Buka Suara soal Penundaan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Tingkat Kecamatan

Senin, 19 Februari 2024 - 13:15 WIB
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan lantaran platform Sirekap KPU bermasalah dan tengah dilakukan perbaikan.

Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil merasa janggal atas langkah penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan itu. Ia pun mewanti-wanti KPU RI tak boleh ugal-ugalan menghentikan proses tahapan pemilu.

Baca juga: Bawaslu Minta KPU Hentikan Publikasi Sirekap

"Ini aneh. KPU tidak boleh asal-asalan menghentikan proses tahapan pemilu. Apalagi untuk alasan perbaikan Sirekap," kata Fadli saat dihubungi, Senin (19/2/2024).

Fadli mengingatkan rekapitulasi suara manual berbeda dengan penghitungan suara di Sirekap. Baginya, penghitungan dua metode itu tak saling berkaitan. "Proses rekap manual dengan Sirekap, nggak ada hubungannya," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!