Dewan Pers Minta Media Kawal Demokrasi dalam Penghitungan Suara Pemilu 2024
Senin, 19 Februari 2024 - 11:24 WIB
"Dalam proses pengambilalihan kekuasaan itu agar dapat berjalan sesuai prosedural dan secara substansif partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 bisa dilaksanakan dengan baik. Pers menentukan arah negara ini ke mana, dengan mengajak masyarakat dalam Pemilu," ungkapnya.
Baca juga: Menuju Pemilu 2024, Dewan Pers Ajak Semua Elemen Jaga Kemerdekaan Pers
Peran pers disebutkan Ninik, sangat penting dalam memastikan proses pengawasan Pemilu. Ia menjelaskan di Dewan Pers ada bagian pengaduan sejak Pemilu 2024. Hingga kini ada tujuh aduan yang diterima Dewan Pers berkaitan dengan Pemilu 2024, lima sudah selesai dan dua lainnya dalam proses.
"Yang sering memicu publik keberatan dengan pemberitaan, saat menjadi Caleg, tapi diberitakan dalam kasus korupsi. Kemudian di dalam penyajian berita tidak patuh pada kode etik jurnalistik, padahal 2021 ada pedoman penulisan media cyber," paparnya.
Ninik Rahayu menjelaskan, dalam sebuah pemberitaan apabila hendak dipublikasi maka harus cover both side, dan hal itu harus menjadi catatan penting bagi pimpinan redaksi.
Baca juga: Menuju Pemilu 2024, Dewan Pers Ajak Semua Elemen Jaga Kemerdekaan Pers
Peran pers disebutkan Ninik, sangat penting dalam memastikan proses pengawasan Pemilu. Ia menjelaskan di Dewan Pers ada bagian pengaduan sejak Pemilu 2024. Hingga kini ada tujuh aduan yang diterima Dewan Pers berkaitan dengan Pemilu 2024, lima sudah selesai dan dua lainnya dalam proses.
"Yang sering memicu publik keberatan dengan pemberitaan, saat menjadi Caleg, tapi diberitakan dalam kasus korupsi. Kemudian di dalam penyajian berita tidak patuh pada kode etik jurnalistik, padahal 2021 ada pedoman penulisan media cyber," paparnya.
Ninik Rahayu menjelaskan, dalam sebuah pemberitaan apabila hendak dipublikasi maka harus cover both side, dan hal itu harus menjadi catatan penting bagi pimpinan redaksi.
Lihat Juga :