Dewan Pers Minta Media Kawal Demokrasi dalam Penghitungan Suara Pemilu 2024

Senin, 19 Februari 2024 - 11:24 WIB
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu meminta pers dan insan media menjaga marwah demokrasi dengan mengawal proses penghitungan suara Pemilu 2024, Senin (19/2/2024). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Dewan Pers , Ninik Rahayu meminta pers dan insan media untuk menjaga marwah demokrasi dengan mengawal proses penghitungan suara Pemilu 2024. Hal tersebut ia sampaikan dalam peringatan Hari Pers Nasional 2024 'Konvensi Nasional Media Massa' di Ancol, Jakarta Utara, Senin (19/2/2024).

Meskipun demikian, Ninik meminta agar dalam proses demokrasi tersebut insan pers tetap menjaga nama baik pers sesuai kode etik pers dan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.



"Secara aturan dengan lahirnya UU Nomor 40 membuat pers konvensional tidak liar, karena diatur oleh regulasi dan kode etik pers," kata Ninik.

Peran pers kata Ninik, ada baik sebelum, saat, dan setelah Pemilu, agar dapat terselenggara dengan kondusif. Pemilu itu cara mengambil kekuasaan yang legal melalui UU Pemilu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!