Catatan Relawan Ganjar-Mahfud terkait Pilpres 2024, Salah Satunya soal Gibran
Minggu, 18 Februari 2024 - 18:38 WIB
Sebelumnya, ratusan relawan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang terdiri dari elemen mahasiswa dan masyarakat sipil dan tergabung dalam Forum Komunikasi Ganjar-Mahfud menolak hasil Pilpres 2024. Mereka pun mendesak agar dilakukan Pemilu ulang, khususnya Pilpres.
Gagasan itu terangkum dalam sebuah petisi yang dinamakan Petisi Brawijaya. Salah satu perwakilan dari Forum Komunikasi Ganjar-Mahfud yang juga Ketua Umum Projo Ganjar, Haposan Situmorang menjelaskan, desakan itu dilayangkan atas dasar adanya kejanggalan selama proses Pilpres 2024.
"Menolak hasil pemilihan presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024; yang diwarnai kecurangan," ujar Haposan yang langsung disambut sorak merdeka dari relawan lainnya, saat bacakan petisi di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Minggu (18/2/2024).
Kendati menolak hasil Pilpres, kata Haposan, Forum Komunikasi Ganjar-Mahfud juga meminta penyelenggara Pemilu melakukan pemungutan suara ulang, khususnya Pilpres 2024. Dengan catatan, sambung Haposan, komisioner KPU dan Bawaslu diganti.
"Meminta kepada KPU yang dibentuk kemudian oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan pemilihan ulang secara jurdil, khsususnya pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024-2029; dengan mengganti Komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini," ujar Haposan.
Gagasan itu terangkum dalam sebuah petisi yang dinamakan Petisi Brawijaya. Salah satu perwakilan dari Forum Komunikasi Ganjar-Mahfud yang juga Ketua Umum Projo Ganjar, Haposan Situmorang menjelaskan, desakan itu dilayangkan atas dasar adanya kejanggalan selama proses Pilpres 2024.
"Menolak hasil pemilihan presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024; yang diwarnai kecurangan," ujar Haposan yang langsung disambut sorak merdeka dari relawan lainnya, saat bacakan petisi di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Minggu (18/2/2024).
Kendati menolak hasil Pilpres, kata Haposan, Forum Komunikasi Ganjar-Mahfud juga meminta penyelenggara Pemilu melakukan pemungutan suara ulang, khususnya Pilpres 2024. Dengan catatan, sambung Haposan, komisioner KPU dan Bawaslu diganti.
"Meminta kepada KPU yang dibentuk kemudian oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan pemilihan ulang secara jurdil, khsususnya pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024-2029; dengan mengganti Komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini," ujar Haposan.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda