Catatan Relawan Ganjar-Mahfud terkait Pilpres 2024, Salah Satunya soal Gibran

Minggu, 18 Februari 2024 - 18:38 WIB
loading...
Catatan Relawan Ganjar-Mahfud...
Ketua Projo Ganjar, Haposan Situmorang membacakan Petisi Brawijaya yang berisikan beberapa catatan penting untuk menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Foto/Felldy Utama/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Projo Ganjar, Haposan Situmorang membacakan Petisi Brawijaya yang berisikan beberapa catatan penting untuk menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah menyikapi pelaksanaan tahapan proses Pilpres 2024 .

Para relawan Ganjar-Mahfud itu menilai, penetapan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka merupakan pencalonan yang merekayasa hukum sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023.

"Merupakan upaya mengkhianati Konstitusi dan merupakan tindakan yang sangat memalukan; Hal ini secara nyata dan kasat mata merupakan dugaan kuat pelanggaran dan atau kecurangan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024," ucap Haposan di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Minggu (18/2/2024).

Haposan melanjutkan, pendaftaran Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto itu diterima langsung oleh KPU tanpa melakukan revisi dan atau perubahan atas PKPU (yang mensyaratkan umur 40 tahun) merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU.

"Hal ini terbukti keputusan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dalam Keputusannya Komisioner KPU dinyatakan bersalah, ini sifatnya final and binding," ucapnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Panggil Surya Paloh ke Istana Sore Ini, Bahas Apa?

Para relawan Ganjar-Mahfud menilai, hukum telah digunakan sebagai instrumen politik yakni untuk menyandera tokoh tokoh politik supaya mendukung paslon tertentu merupakan tindakan untuk merusak sistem hukum dan upaya menghalang-halangi penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi serta merusak sistem politik di Indonesia.

Ditambah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bersikap cawe-cawe terhadap penyelenggaraan Pilpres 2024, dengan menggerakkan aparat pemerintah untuk mendukung paslon tertentu merupakan penodaan terhadap demokrasi di Indonesia dan turun langsung ke daerah-daerah tanpa melibatkan Kemensos untuk menyalurkan bansos senilai Rp492 triliun sebelum dilangsungkannya pemilihan umum

"Dugaan kuat kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu yang dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis yang mendatangkan keuntungan bagi paslon tertentu secara sungguh-sungguh telah mengkhianati demokrasi dan konstitusi yang dapat mengancam dan membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Haposan.

Sebelumnya, ratusan relawan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang terdiri dari elemen mahasiswa dan masyarakat sipil dan tergabung dalam Forum Komunikasi Ganjar-Mahfud menolak hasil Pilpres 2024. Mereka pun mendesak agar dilakukan Pemilu ulang, khususnya Pilpres.

Gagasan itu terangkum dalam sebuah petisi yang dinamakan Petisi Brawijaya. Salah satu perwakilan dari Forum Komunikasi Ganjar-Mahfud yang juga Ketua Umum Projo Ganjar, Haposan Situmorang menjelaskan, desakan itu dilayangkan atas dasar adanya kejanggalan selama proses Pilpres 2024.

"Menolak hasil pemilihan presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024; yang diwarnai kecurangan," ujar Haposan yang langsung disambut sorak merdeka dari relawan lainnya, saat bacakan petisi di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Minggu (18/2/2024).

Kendati menolak hasil Pilpres, kata Haposan, Forum Komunikasi Ganjar-Mahfud juga meminta penyelenggara Pemilu melakukan pemungutan suara ulang, khususnya Pilpres 2024. Dengan catatan, sambung Haposan, komisioner KPU dan Bawaslu diganti.

"Meminta kepada KPU yang dibentuk kemudian oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan pemilihan ulang secara jurdil, khsususnya pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024-2029; dengan mengganti Komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini," ujar Haposan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
KontraS Tolak Wapres...
KontraS Tolak Wapres Gibran Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Ini Alasannya
Gugatan Bonatua Soal...
Gugatan Bonatua Soal Ijazah Gibran Dikabulkan, KIP Beri Waktu 14 Hari Kemendikdasmen Ajukan Keberatan
Rekomendasi
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Infografis
10 Pilot Terhebat Sepanjang...
10 Pilot Terhebat Sepanjang Sejarah, Salah Satunya Amelia Earhart
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved