Eks Komisioner KPU Ingatkan Pentingnya Data Sirekap Valid dari TPS
Sabtu, 17 Februari 2024 - 18:38 WIB
"Jadi sedemikian vitalnya Sirekap itu sehingga kita harus betul-betul pastikan data-data yang diolah yang dikumpulkan dalam Sirekap itu adalah data-data yang tidak menyimpang, data yang betul-betul sesuai dengan hasil hitungan di setiap TPS-nya," ujar Direktur Eksekutif Netgrit ini.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa tidak ada niat dan tindakan dari pihak penyelenggara pemilu untuk melakukan manipulasi perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini dikatakan Hasyim menyusul ditemukan banyaknya angka perolehan suara dalam aplikasi Sirekap dengan dokumen C.Hasil yang difoto petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS.
"Tidak ada niat dan tindakan KPU beserta penyelenggara pemilu untuk melakukan 'Manipulasi Suara' hasil perolehan suara per TPS hasil unggah Form C.Hasil TPS dalam Sirekap," tulis Hasyim dalam keterangannya yang dikutip Jumat (16/2/2024).
Hasyim menyampaikan bahwa KPU menyadari terdapat kesalahan hasil perolehan suara yang merupakan konversi hasil pembacaan terhadap foto form C.Hasil dari masing-masing TPS. "Terhadap kesalahan tersebut, KPU mohon maaf dan akan dilakukan koreksi," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa tidak ada niat dan tindakan dari pihak penyelenggara pemilu untuk melakukan manipulasi perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini dikatakan Hasyim menyusul ditemukan banyaknya angka perolehan suara dalam aplikasi Sirekap dengan dokumen C.Hasil yang difoto petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS.
"Tidak ada niat dan tindakan KPU beserta penyelenggara pemilu untuk melakukan 'Manipulasi Suara' hasil perolehan suara per TPS hasil unggah Form C.Hasil TPS dalam Sirekap," tulis Hasyim dalam keterangannya yang dikutip Jumat (16/2/2024).
Hasyim menyampaikan bahwa KPU menyadari terdapat kesalahan hasil perolehan suara yang merupakan konversi hasil pembacaan terhadap foto form C.Hasil dari masing-masing TPS. "Terhadap kesalahan tersebut, KPU mohon maaf dan akan dilakukan koreksi," ujarnya.
(rca)
Lihat Juga :