Eks Komisioner KPU Ingatkan Pentingnya Data Sirekap Valid dari TPS

Sabtu, 17 Februari 2024 - 18:38 WIB
loading...
Eks Komisioner KPU Ingatkan...
Diskusi ‘Jaga Pemilu’ bersama lembaga-lembaga masyarakat sipil pemantau pemilu di Jakarta, Sabtu (17/2/2024). Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyatakan peran sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) sangat penting dalam perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, data dari Sirekap nantinya akan dijadikan bahan dalam penghitungan manual KPU.

“Sebetulnya dalam proses pemilu kita untuk melakukan rekapitulasi yang manual secara bertahap itu bahan yang atau draf bahan yang akan dibuka untuk diperiksa bersama itu datangnya dari Sirekap,” kata Hadar dalam diskusi ‘Jaga Pemilu’, Sabtu (17/2/2024).

Akan hal itu, ia mengingatkan pentingnya data yang masuk ke dalam Sirekap merupakan hasil yang benar-benar dari perhitungan setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga: Sentil Jokowi, Feri Amsari: Kita Dilarang Teriak-teriak Curang, tapi yang Lain Boleh Teriak Sudah Menang



"Jadi sedemikian vitalnya Sirekap itu sehingga kita harus betul-betul pastikan data-data yang diolah yang dikumpulkan dalam Sirekap itu adalah data-data yang tidak menyimpang, data yang betul-betul sesuai dengan hasil hitungan di setiap TPS-nya," ujar Direktur Eksekutif Netgrit ini.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa tidak ada niat dan tindakan dari pihak penyelenggara pemilu untuk melakukan manipulasi perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini dikatakan Hasyim menyusul ditemukan banyaknya angka perolehan suara dalam aplikasi Sirekap dengan dokumen C.Hasil yang difoto petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS.

"Tidak ada niat dan tindakan KPU beserta penyelenggara pemilu untuk melakukan 'Manipulasi Suara' hasil perolehan suara per TPS hasil unggah Form C.Hasil TPS dalam Sirekap," tulis Hasyim dalam keterangannya yang dikutip Jumat (16/2/2024).

Hasyim menyampaikan bahwa KPU menyadari terdapat kesalahan hasil perolehan suara yang merupakan konversi hasil pembacaan terhadap foto form C.Hasil dari masing-masing TPS. "Terhadap kesalahan tersebut, KPU mohon maaf dan akan dilakukan koreksi," ujarnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Mantan Komisioner KPU...
Mantan Komisioner KPU Bicara Ambang Batas Parlemen: Idealnya 0 %
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Bonatua Diperiksa Kasus...
Bonatua Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 27 Pertanyaan
Bonatua Bakal Unggah...
Bonatua Bakal Unggah Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Tanpa Sensor ke Medsos, Ini Penampakannya!
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Pendidikan Ketua KPU...
Pendidikan Ketua KPU M Afifuddin yang Disanksi DKPP Sewa Jet Pribadi Rp90 Miliar
Rekomendasi
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved