Masyarakat Diajak Kawal Hasil Pemilu 2024

Sabtu, 17 Februari 2024 - 15:38 WIB
Dia menuturkan, semua teknologi yang ada saat ini melewati proses penyempurnaan. “Contoh gampangnya teknologi HP (handphone, red) yang kita gunakan saat ini adalah hasil penyempurnaan temuan puluhan tahun lalu,” imbuhnya.

Namun, dia tidak menampik kelemahan Sirekap KPU telah menimbulkan kebingungan bahkan kegaduhan di masyarakat maupun di kalangan peserta pemilu. Dia menilai hal itu tidak akan terjadi bila semua pihak memahami penentuan hasil pemilu bukan dari real count Sirekap KPU, melainkan dari perhitungan manual berjenjang.

Dia melanjutkan, hitung cepat atau quick count yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei kredibel merupakan bentuk partisipasi nonpemerintah yang diatur dalam Pasal 448 ayat 2 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dia melihat di banyak negara, quick count merupakan alat kontrol hasil pemilu yang akurasinya terbukti sepanjang memakai metode ilmiah yang benar. Dia berpendapat pemahaman itu menjadi sangat penting agar masyarakat tidak salah kaprah dan mudah terprovokasi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!