Timnas AMIN Duga KPU Lakukan Penggelembungan Suara Lewat Sirekap
Jum'at, 16 Februari 2024 - 18:29 WIB
Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menduga ada pelanggaran pemilu dengan modus penggelembungan suara yang dilakukan oleh KPU. Foto/MPI
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menduga ada pelanggaran pemilu dengan modus penggelembungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) .
Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjojanto mengatakan dalam kajian foreksi terhadap server KPU menduga ada penggelembungan suara yang dilakukan melalui sistem teknologi informasi (TI). Tidak tanggung-tanggung, penggelembungan terjadi sampai 50% lebih.
Baca juga: Timnas AMIN Anggap Kecurangan Pilpres 2024 Jauh Lebih Dahsyat
"Kami menduga ada sistem aloritma yang sudah di-setting untuk pemenangan di paslon tertentu yang secara otomatis pasti di atas 50 lebih," ujar Bambang dalam konferensi pers, Jumat (16/2/2024).
Dugaan indikasi kuat adanya dugaan kecurangan ini dikonfirmasi dengan ditemukannya kecurangan-kecurangan yang terjadi di sejumlah wilayah dengan modus data Sirekap berbeda dengan data form C Hasil. Dalam beberapa temuan dari data Sirekap, ada bagian yang ditutup dan direvisi datanya, setelah sebelumnya ditemukan kejanggalan.
Dia mengatakan pihaknya akan melakukan forensik yang akan dibuka di depan Mahkamah Konstitusi. Hal itu dilakukan saat diperlihatkan kesalahan dalam server pihak KPU akan melakukan perbaikan dan melakukan dugaan kecurangan pada data lain.
Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjojanto mengatakan dalam kajian foreksi terhadap server KPU menduga ada penggelembungan suara yang dilakukan melalui sistem teknologi informasi (TI). Tidak tanggung-tanggung, penggelembungan terjadi sampai 50% lebih.
Baca juga: Timnas AMIN Anggap Kecurangan Pilpres 2024 Jauh Lebih Dahsyat
"Kami menduga ada sistem aloritma yang sudah di-setting untuk pemenangan di paslon tertentu yang secara otomatis pasti di atas 50 lebih," ujar Bambang dalam konferensi pers, Jumat (16/2/2024).
Dugaan indikasi kuat adanya dugaan kecurangan ini dikonfirmasi dengan ditemukannya kecurangan-kecurangan yang terjadi di sejumlah wilayah dengan modus data Sirekap berbeda dengan data form C Hasil. Dalam beberapa temuan dari data Sirekap, ada bagian yang ditutup dan direvisi datanya, setelah sebelumnya ditemukan kejanggalan.
Dia mengatakan pihaknya akan melakukan forensik yang akan dibuka di depan Mahkamah Konstitusi. Hal itu dilakukan saat diperlihatkan kesalahan dalam server pihak KPU akan melakukan perbaikan dan melakukan dugaan kecurangan pada data lain.
Lihat Juga :