Hamdan Zoelva Timnas AMIN Anggap Quick Count Menangkan Prabowo-Gibran Bukan Data Valid
Kamis, 15 Februari 2024 - 21:21 WIB
loading...
Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional Anies-Imin (Timnas AMIN) Hamdan Zoelva (tengah). Foto/Widya Michella Nur Syahida
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional Anies-Imin (Timnas AMIN) Hamdan Zoelva menanggapi perihal hasil quick count atau hitung cepat capres-cawapres oleh sejumlah lembaga survei. Dia menuturkan, quick count tersebut bukanlah data valid secara hukum, sehingga tidak bisa menjadi pegangan untuk merayakan kemenangan di Pilpres 2024.
“Beredar oleh lembaga survei bukan merupakan data valid menurut hukum yang bisa jadi pegangan. Karena itu terlalu dini kita menyimpulkan bahwa suara dari paslon tertentu sudah mencapai angka sekian yang pasti dan sampai merayakan itu,” kata Hamdan Zoelva dalam update tentang Dinamika Pilpres 2024 di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).
Dia pun mengajak masyarakat untuk menghormati proses rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, hasil real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjadi data valid.
Baca juga: Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, TPN: Paslon 3 dan 1 Bakal Galang Kekuatan di DPR
"Data berdasarkan hasil rekapitulasi secara berjenjang itulah yang merupakan data hukum yang menjadi pegangan kita yang paling valid,” ucapnya.
“Beredar oleh lembaga survei bukan merupakan data valid menurut hukum yang bisa jadi pegangan. Karena itu terlalu dini kita menyimpulkan bahwa suara dari paslon tertentu sudah mencapai angka sekian yang pasti dan sampai merayakan itu,” kata Hamdan Zoelva dalam update tentang Dinamika Pilpres 2024 di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).
Dia pun mengajak masyarakat untuk menghormati proses rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, hasil real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjadi data valid.
Baca juga: Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, TPN: Paslon 3 dan 1 Bakal Galang Kekuatan di DPR
"Data berdasarkan hasil rekapitulasi secara berjenjang itulah yang merupakan data hukum yang menjadi pegangan kita yang paling valid,” ucapnya.
Lihat Juga :