Sirekap Bermasalah, Perludem Dorong KPU Buka Ruang Eksternal Independen Mengaudit

Jum'at, 16 Februari 2024 - 16:41 WIB
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menemukan sejumlah masalah dalam tata kelola Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menemukan sejumlah masalah dalam tata kelola Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Untuk itu, mereka meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuka ruang bagi pihak eksternal untuk melakukan audit.

Peneliti Perludem Nurul Amalia Salabi menjelaskan, temuan masalah dalam Sirekap KPU berupa masih sulitnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengakses sistem itu pada H-1 pemungutan suara. Menurutnya, kejadian itu juga terjadi di Pilkada 2020 bahwa petugas KPPS sulit untuk registrasi, verifikasi akun, dan log in ke Sirekap.



"Sampai pada H-1, banyak KPPS yang masih sulit masuk ke sistem Sirekap. Makanya, kalau lihat media sosial, cari keyword Sirekap, bahkan KPPS-nya sendiri menyatakan frustasi terhadap Sirekap," tutur Nurul saat dihubungi, Jumat (16/2/2024).

Baca juga: Warga Jaga Suara Terima Aduan: Keluhkan Sirekap Sulit Diakses hingga Dugaan Penggelembungan Suara

Ia pun memberi contoh kejadian itu terjadi oleh petugas KPPS di wilayah Pamulang. Pada hari pemungutan suara, kata Nurul, petugas KPPS tak bisa mengakses Sirekap KPU hingga pukul 02.00 WIB.

Alhasil, sambungnya, petugas KPPS memutuskan untuk mengunggah Form C Hasil ke Google Drive. Di sisi lain, Nurul juga menemukan permasalahan data dalam sistem Sirekap KPU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!