Deklarasi Kemenangan Prabowo-Gibran di Istora Senayan Bakal Dilaporkan ke Gakkumdu

Kamis, 15 Februari 2024 - 23:23 WIB
"Apakah dia sudah tahu hasil pemilu, apakah dia sudah tahu akan menang, nah di sinilah potensi terjadinya kegaduhan, dan juga asumsi yang bisa menggiring opini," tuturnya.

Dia menyebutkan, deklarasi kemenangan yang dilakukan Prabowo-Gibran menjadi bukti nyata atas laporan yang bakal dibuatnya itu gakkumdu. Namun, pihaknya bakal mengkaji terlebih dahulu siapa saja yang bakal dilaporkannya itu, apakah hanya Prabowo-Gibran, atau Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, atau juga KPU.

"Bukti ini sudah menjadi fakta yang tak terelakan lagi, orang juga tahu di situ kapan dia mendeklarasikannya, dan apakah nanti yang dilaporkan siapa, tentunya paslon dan timnya itu yang jadi objek laporannya. Bisa TKN, bisa paslon, dan KPU juga termasuk," jelasnya.

Baca juga: Prabowo-Gibran Deklarasi Kemenangan di Istora Senayan, TPUA: Bikin Gaduh

Di samping persoalan itu, kata dia, TPUA juga bakal melaporkan tentang dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2024, baik ke Bawaslu, DKPP, maupun ke gakkumdu dari sisi administrasi dan pidana. Saat ini, TPUA mengkaji pelanggaran-pelanggaran tersebut, seperti soal kampanye yang dilakukan di masa tenang hingga persoalan dana kampanya paslon tertentu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!