Deklarasi Kemenangan Prabowo-Gibran di Istora Senayan Bakal Dilaporkan ke Gakkumdu
Kamis, 15 Februari 2024 - 23:23 WIB
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menilai deklarasi kemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024 bikin gaduh. Foto/Ari Sandita
JAKARTA - Deklarasi kemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024 bakal dilaporkan ke sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu). Sebab, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menilai deklarasi kemenangan Prabowo-Gibran itu membuat gaduh Pilpres 2024.
"Kemarin salah satu paslon di Senayan, 02 telah mengumumkan (kemenangan) sebelum pada hari yang telah ditentukan, artinya secara nyata itu telah membuat kegaduhan. Maka, bagaimana bisa pemilu damai terjadi sebagaimana kata presiden untuk menjaga pemilu damai," ujar pengacara TPUA Arvid Saktyo, Kamis (15/2/2024).
Dia menambahkan, TPUA menentang tindakan-tindakan deklarasi kemenangan yang mendahului keputusan resmi secara hukum. Sebabnya, tindakan itu membuat penggiringan opini tentang salah satu paslon telah menang dalam Pilpres 2024.
Baca juga: Prabowo Pidato di Istora, Sebut Jokowi Berjasa
"Kemarin salah satu paslon di Senayan, 02 telah mengumumkan (kemenangan) sebelum pada hari yang telah ditentukan, artinya secara nyata itu telah membuat kegaduhan. Maka, bagaimana bisa pemilu damai terjadi sebagaimana kata presiden untuk menjaga pemilu damai," ujar pengacara TPUA Arvid Saktyo, Kamis (15/2/2024).
Dia menambahkan, TPUA menentang tindakan-tindakan deklarasi kemenangan yang mendahului keputusan resmi secara hukum. Sebabnya, tindakan itu membuat penggiringan opini tentang salah satu paslon telah menang dalam Pilpres 2024.
Baca juga: Prabowo Pidato di Istora, Sebut Jokowi Berjasa
Lihat Juga :