Prabowo-Gibran Deklarasi Kemenangan di Istora Senayan, TPUA: Bikin Gaduh
Kamis, 15 Februari 2024 - 23:11 WIB
loading...
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menilai deklarasi kemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024 bikin gaduh. Foto/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Azam Khan menilai deklarasi kemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024 bikin gaduh. Terlebih, hasil hitung cepat (quick count) lembaga survei yang dijadikan mereka mendeklarasikan kemenangan Pilpres 2024 tersebut.
“Dia mendeklarasikan, dengan merasa dia memiliki persentasenya di atas 50 persen dirinya mengklaim sudah mendeklarasikan, konteks inilah kegaduhannya ada,” ujarnya, Kamis (15/2/2024).
Ketua Umum TPUA Eggi Sudjana mengatakan, deklarasi yang dilakukan paslon nomor urut 2 itu patut dipertanyakan. Sebab, ada potensi paslon tersebut telah melakukan persiapan terlebih dahulu sebelum membuat deklarasi kemenangannya atas hasil quick count lembaga survei.
Baca juga: Prabowo Pidato di Istora, Sebut Jokowi Berjasa
"Dengan pesan tempat seperti Istora Sanayan, dan tata acara lainnya yang sudah dipersiapkan, sepertinya sudah terdesain atau direncanakan itu akan dilakukan. Arti dari logika itu (kubu 2) sudah tahu tentang maksud kemenangan," tuturnya.
Eggi menilai, kubu paslon urut 2 seolah telah tahu sudah memenangkan Pemilu 2024, padahal masih belum ada pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Deklarasi itu dinilai bisa mengarah pada berbagai persoalan, tak terkecuali persoalan pidana.
Dia lantas menyoroti tentang Pemilu 2024 apakah bisa dilakukan secara jurdil ataukah tidak. Sebabnya, terdapat tanda-tanda demokrasi telah tercederai sebelum Pemilu 2024 berlangsung, salah satunya putusan MK nomor 90, yang sudah menjadi cacat hukum dan cacat etika.
“Dia mendeklarasikan, dengan merasa dia memiliki persentasenya di atas 50 persen dirinya mengklaim sudah mendeklarasikan, konteks inilah kegaduhannya ada,” ujarnya, Kamis (15/2/2024).
Ketua Umum TPUA Eggi Sudjana mengatakan, deklarasi yang dilakukan paslon nomor urut 2 itu patut dipertanyakan. Sebab, ada potensi paslon tersebut telah melakukan persiapan terlebih dahulu sebelum membuat deklarasi kemenangannya atas hasil quick count lembaga survei.
Baca juga: Prabowo Pidato di Istora, Sebut Jokowi Berjasa
"Dengan pesan tempat seperti Istora Sanayan, dan tata acara lainnya yang sudah dipersiapkan, sepertinya sudah terdesain atau direncanakan itu akan dilakukan. Arti dari logika itu (kubu 2) sudah tahu tentang maksud kemenangan," tuturnya.
Eggi menilai, kubu paslon urut 2 seolah telah tahu sudah memenangkan Pemilu 2024, padahal masih belum ada pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Deklarasi itu dinilai bisa mengarah pada berbagai persoalan, tak terkecuali persoalan pidana.
Dia lantas menyoroti tentang Pemilu 2024 apakah bisa dilakukan secara jurdil ataukah tidak. Sebabnya, terdapat tanda-tanda demokrasi telah tercederai sebelum Pemilu 2024 berlangsung, salah satunya putusan MK nomor 90, yang sudah menjadi cacat hukum dan cacat etika.
Lihat Juga :