Deklarasi Kemenangan Prabowo-Gibran di Istora Senayan Bakal Dilaporkan ke Gakkumdu

Kamis, 15 Februari 2024 - 23:23 WIB
"Kami sebagai tim TPUA akan kaji dugaan pidana yang terjadi, baik waktu dilarang kampanye di masa tenang, mengumkan atau membuat acara tentang paslon, terlebih mendeklarasikan diri, termasuk kami akan mengusut dugaan dana kampanye terkait paslon. Kita akan laporkan ke DKPP, dan gakkumdu, yakni penegakan hukum terpadu, ada Kejaksaan, Kepolisian, dan Bawaslu di situ," paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal TPUA Azam Khan membeberkan, persoalan deklarasi kemenangan yang dilakukan Prabowo-Gibran sudah sepatutnya dilaporkan. Selain telah membuat gaduh, deklarasi itu merupakan sebuah penggiringan opini atas menangnya paslon tertentu dalam Pilpres 2024.

Padahal, tambahnya, deklarasi itu hanya didasarkan pada quick count yang disampaikan lembaga survei dengan data yang masuk baru 5 persen lebih saja. Belum ada pula penetapan resmi dari KPU tentang hasil Pemilu 2024.

"Bahwa 820.222 TPS ini baru masuk 5 persen cuman sudah melakukan proses pengumpulan masa dan mendeklrasikan diri kemenangan, ini bukan soal gaduh, tapi kebohongan yang nyata, kenapa saya katakan kebohongan dan nyata Prabowo dan Gibran serta timnya, (karena) belum final. Artinya, butuh putusan KPU 33 hari lagi kurang lebih, bayangkan 5 persen lebih (data) suara, masih ada 94 persen lebih, masih ada ratusan juta (suara) dan ini sudah dideklarasikan," katanya.
(rca)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More