Rosan Roeslani Laporkan Connie Bakrie ke Bareskrim Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 13 Februari 2024 - 14:34 WIB
Baca juga: Connie Ungkap Alasan Tolak Gabung 02 Meski Ditawari Dua Jabatan di Kabinet: Gibran Big No

Atas perbuatannya, Otto mengatakan kliennya melaporkan Connie karena diduga telah melanggar Pasal 45 Undang-Undang ITE Juncto Pasal 27 tentang Pencemaran Nama Baik.

Sebelumnya, Pengamat militer dan intelijen Connie membocorkan skenario Presiden Joko Widodo (Jokowi) bila Prabowo Subianto terpilih menjadi Presiden.

Dalam skenario itu, Connie menyebut Prabowo hanya akan menjabat 2 tahun bila terpilih menjadi Presiden dan langsung diganti putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Skenario itu disampaikan Connie saat mengisi sebuah forum diskusi. Rekaman cuplikan peryataan Connie viral di media sosial.

Saat dikonfirmasi, Connie membenarkan skenario tersebut. "Saya sampaikan sesuai apa yang saya sampaikan dari diskusi saya saat bertemu HE Rosan," ujar Connie, Minggu, 11 Februari 2024.

Dalam cuplikan itu, Connie membeberkan skenario itu bermula ketika dirinya diminta bertemu Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani di tengah dinamika politik Pilpres 2024. Saat itu, Rosan menawarkan dirinya untuk bergabung ke timses pasangan nomor urut 2.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!