Presiden Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu, Kelas Jabatan Tertinggi Rp29 Juta
Selasa, 13 Februari 2024 - 09:35 WIB
Kelas Jabatan 6 : Rp2.399.000
Kelas Jabatan 7 : Rp2.616.000
Kelas Jabatan 8 : Rp2.927.000
Kelas Jabatan 9 : Rp3.348.000
Kelas Jabatan 10 : Rp3.952.000
Kelas Jabatan 11 : Rp4.519.000
Kelas Jabatan 12 : Rp6.045.000
Kelas Jabatan 13 : Rp7.293.000
Kelas Jabatan 14 : Rp9.600.000
Kelas Jabatan 15 : Rp12.518.000
Kelas Jabatan 7 : Rp2.616.000
Kelas Jabatan 8 : Rp2.927.000
Kelas Jabatan 9 : Rp3.348.000
Kelas Jabatan 10 : Rp3.952.000
Kelas Jabatan 11 : Rp4.519.000
Kelas Jabatan 12 : Rp6.045.000
Kelas Jabatan 13 : Rp7.293.000
Kelas Jabatan 14 : Rp9.600.000
Kelas Jabatan 15 : Rp12.518.000
Lihat Juga :
tulis komentar anda