Ternyata Segini Biaya Pemungutan dan Penghitungan Suara per TPS
Selasa, 13 Februari 2024 - 09:13 WIB
- Ketua KPPS (1 Orang): Rp1.200.000,-
- Anggota KPPS (6 Orang): Rp1.100.000,- per orang
- Linmas (2 Orang): Rp700.000,- per orang
- Rp2.000.000,- per TPS
- Anggota KPPS (6 Orang): Rp1.100.000,- per orang
- Linmas (2 Orang): Rp700.000,- per orang
B. Pembuatan TPS
Digunakan untuk membiayai komponen kebutuhan tenda, kursi, meja, pembatas berupa tali atau sejenisnya, sound system, papan pengumuman, dan lain-lainnya.- Rp2.000.000,- per TPS
Lihat Juga :