Ternyata Segini Biaya Pemungutan dan Penghitungan Suara per TPS

Selasa, 13 Februari 2024 - 09:13 WIB
- Ketua KPPS (1 Orang): Rp1.200.000,-

- Anggota KPPS (6 Orang): Rp1.100.000,- per orang

- Linmas (2 Orang): Rp700.000,- per orang

B. Pembuatan TPS

Digunakan untuk membiayai komponen kebutuhan tenda, kursi, meja, pembatas berupa tali atau sejenisnya, sound system, papan pengumuman, dan lain-lainnya.

- Rp2.000.000,- per TPS
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!