Soal Bintang Jasa, Pendukung Jokowi Diminta Tak Mudah Buat Pelaporan

Kamis, 13 Agustus 2020 - 08:05 WIB
Anugerah bintang jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon harus menjadi pelajaran bagi pendukung Presiden Jokowi untuk tidak mudah membuat laporan kepada aparat kepolisian. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menyatakan, tak ada yang istimewa dari pemberian penghargaan negara terhadap mantan wakil ketua DPR Fahri Hamzah dan anggota DPR Fadli Zon.

Ray menganggap, penghargaan itu sudah kelaziman dalam kegiatan bernegara bahwa mantan pejabat tinggi negara senantiasa mendapatkan bintang kehormatan dari negara. Hanya memang menyisakan dua pertanyaan. Pertama, mengapa dilakukan segera? Padahal dalam UU No 20/2009 ketentuan pemberian itu tidak dengan menyebutkan waktu. (Baca juga: Pemerintah Perlu Jelaskan Alasan Beri Bintang Jasa ke Fahri dan Fadli)



"Jadi, sangat mungkin pemberian penghargaan itu dilakukan tahun depan atau bahkan satu tahun sebelum masa pemerintahan Jokowi berakhir. Sebab, pemberian yang tetiba ini, akhirnya menimbulkan polemik, khususnya di kalangan pendukung Jokowi," tutur Ray kepada SINDOnews, Kamis (13/8/2020).

Ray mengatakan, Fahri dan Fadli dikenal dua pimpinan DPR yang paling banyak berbeda pandangan dengan Presiden Jokowi. Perbedaan itu yang kadang-kadang dapat menimbulkan ketegangan di antara pendukung Jokowi dan oposisi. Maka reaksi negatif seketika menyeruak dari kalangan pendukung Jokowi paska adanya info pemberian penghargaan ini. (Baca juga: Dapat Bintang Tanda Jasa dari Jokowi, Begini Reaksi Fahri Hamzah)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!