Waspadai Doktrin Teror Lewat Media Sosial
Kamis, 13 Agustus 2020 - 08:00 WIB
Foto: dok/SINDOnews
JAKARTA - Sel-sel terorisme masih aktif bergerak di Tanah Air. Jika sebelumnya pentolan teroris menyebarkan doktrin jihadis melalui forum pengajian tertutup, kini mereka aktif merekrut calon-calon “pengantin bom” melalui berbagai platform media sosial.
Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pun nyatanya tidak membuat jaringan kelompok radikalisteroris menyurutkan semangat dan langkah dalam berkampanye, propaganda, hingga rekrutmen. Keterbatasan jarak dan pertemuan diakali dengan memanfaatkan saluran internet, termasuk media sosial (medsos). Berdasarkan data yang ada dari berbagai lembaga, pengguna internet mencakup beragam usia, dari umur 5 hingga 65 tahun.
Penangkapan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Mabes Polri terhadap pemuda berinisial AR (21 tahun) di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Jumat, 5 Juni 2020, bisa menjadi alarm. AR diduga mengenal jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) melalui media sosial yakni Facebook dan diduga telah menjadi simpatisan ISIS. (Baca: Mendekap Para korban Terorisme Seutuhnya)
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menyatakan, berdasarkan deteksi jajaran penegak hukum, upaya penyebaran paham terorisme tak berhenti, meskipun dimasa pandemi Covid-19. Kampanye dan propaganda perekrutan oleh ja ringan kelompok radikal masih terus berlangsung. Kampanye dan propaganda itu dilakukan baik secara offline maupun online. “Proses rekrutmen me lalui jagat maya menjadi pilihan ke lompok dengan paham radikalisme dan terorisme karena banyak orang berada di rumah, tetapi masih tetap bisa online,” katanya.
Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pun nyatanya tidak membuat jaringan kelompok radikalisteroris menyurutkan semangat dan langkah dalam berkampanye, propaganda, hingga rekrutmen. Keterbatasan jarak dan pertemuan diakali dengan memanfaatkan saluran internet, termasuk media sosial (medsos). Berdasarkan data yang ada dari berbagai lembaga, pengguna internet mencakup beragam usia, dari umur 5 hingga 65 tahun.
Penangkapan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Mabes Polri terhadap pemuda berinisial AR (21 tahun) di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Jumat, 5 Juni 2020, bisa menjadi alarm. AR diduga mengenal jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) melalui media sosial yakni Facebook dan diduga telah menjadi simpatisan ISIS. (Baca: Mendekap Para korban Terorisme Seutuhnya)
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menyatakan, berdasarkan deteksi jajaran penegak hukum, upaya penyebaran paham terorisme tak berhenti, meskipun dimasa pandemi Covid-19. Kampanye dan propaganda perekrutan oleh ja ringan kelompok radikal masih terus berlangsung. Kampanye dan propaganda itu dilakukan baik secara offline maupun online. “Proses rekrutmen me lalui jagat maya menjadi pilihan ke lompok dengan paham radikalisme dan terorisme karena banyak orang berada di rumah, tetapi masih tetap bisa online,” katanya.
Lihat Juga :