Belanja 31 Daerah di Bawah 25%, Kemendagri: Biar Masyarakat yang Menilai

Rabu, 12 Agustus 2020 - 21:55 WIB
Kemendagri mengungkapkan serapan belanja pemerintah saat ini 37,58% atau Rp438,57 triliun dari total belanja sebesar Rp1.166,94 triliun. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Dari data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serapan belanja pemerintah dari saat ini 37,58% atau Rp438,57 triliun dari total belanja sebesar Rp1.166,94 triliun. Realisasi ini lebih rendah dari rata-rata belanja nasional yang mencapai 47,36%.

"Untuk belanja 37,58%. Kalau kita bandingan semester I 2019 itu angkanya 40,77%, jadi ada penurunan sekitar 3,2% kalau kita bandingkan dengan semester I 2019," kata Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochammad Ardian saat konferensi pers virtual, Rabu (12/8/2020).

Untuk rata-rata serapan provinsi besarnya 37,90% atau Rp128,54 triliun dari total belanja Rp339,14 triliun. Sementara rata-rata serapan kabupaten/kota adalah 37,45% atau Rp310,03 dari total alokasi belanja Rp.827,80 triliun.( )



Ardian menyebut ada 5 provinsi dengan serapan di atas rata-rata nasional yakni DKI Jakarta 54,06%, Kalimantan Selatan 53,49%, Sumatera Barat 51,88%, Sulawesi Selatan 50,25% dan Gorontalo 48,81%. Sementara itu masih ada 2 provinsi dengan serapan kurang dari 25% yakni Sulawesi Tenggara 24,56% dan Papua 21,57%.

"Kami mengapresiasi 5 provinsi tersebut yang realisasinya di atas rata-rata nasional. Tentunya untuk pemerintah daerah lainnya di luar yang 5 ini bisa menggenjot realisasinya di atas rata-rata nasional," katanya.

Lalu untuk kabupaten/kota terdapat 39 kabupaten/kota dengan realisasi belanja di atas rata-rata nasional. Di antaranya adalah Kabupaten Tegal 60,06%, Kabupaten Kutai Timur 56,78%, Kabupaten Bener Meriah 56,55%, Kabupaten Gowa 54,16%, dan Kabupaten Pati 53,77%.

Lalu terdapat 29 kabupaten/kota yang realisasi belanjanya di bawah 25%. Antara lain Kabupaten Deiyai 15,28%, Kabupaten Boven Digul 16,46%, Kabupaten Tolikara 17,02%, Kabupaten Takalar 19,30%, Kabupaten Manokwari 19,37%, Kabupaten pengunungan Bintang 19,47%, dan Kabupaten Pulau Talibu 19,90%.( )

Ardian menyebut ada beberapa hal yang menyebabkan realisasi belanja belum maksimal. Salah satunya Kepala daerah cenderung hati-hati untuk belanja. "Cashflow yang ada itu dipertahankan. Yang kami lihat banyak kepala daerah yang belum yakin belum yakin dengan potensi pendapatan. Di satu sisi komposisi belanjanya juga dikatakan masih memperhatikan dampak pandemi COVID-19 ini sendiri," katanya.

Lalu kurangnya ketersediaan dana akibat pengurangan dana transfer. Kemudian Pemda cenderung melakukan lelang di triwulan dua. Sementara pihak ketiga cenderung menarik dana pembayaran kegiatan pengadaan pada akhir tahun. "Sehingga kami berharap apabila termin pertama yang kontraktual sudah bs direalisasikan segera minta pihak ketiga menagih. Jangan ditunda sampai akhir tahun," katanya.

Ardian mengakui bahwa hal ini terus berulang karena perilaku belanja pemda seperti itu. Ditanyakan sanksi, Ardian mengatakan akan terus mempublikasikan realisasi belanja pemda agar diketahui publik.

"Kami akan mem-publish bagaimana realisasi APBD seleuruh Indonesia. Mana yang terbaik dan maaf mana yang kurang baik. Biar sanksi masyarakat yang menilai. Karena begitu APBD tidak terserap dengan baik, implikasinya kepada masyarakat itu sendiri," katanya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More