Tabrak Prof di Yogyakarta, Mahfud MD Bicara UU Masyarakat Adat
Selasa, 06 Februari 2024 - 11:22 WIB
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD kembali menggelar diskusi bertajuk Tabrak Prof. Kampanye dialogis digelar di Kafe Koat Kopi Seturan, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (5/2/2024). Foto: TPN Ganjar-Mahfud
SLEMAN - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD kembali menggelar diskusi bertajuk 'Tabrak Prof'. Kampanye dialogis itu digelar di Kafe Koat Kopi Seturan, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (5/2/2024).
Mahfud menjelaskan visi misi pasangan Ganjar-Mahfud yang di dalamnya termasuk perampungan UU Masyarakat Adat.
Baca juga: Hadir di Tabrak Prof Mahfud, Penyandang Disabilitas Suarakan Hak-hak yang Dirampas
UU tersebut penting untuk melindungi hak adat. Sebab, selama ini tidak ada hukum adat yang tertulis meski tertanam di benak masyarakat.
Mahfud menjelaskan visi misi pasangan Ganjar-Mahfud yang di dalamnya termasuk perampungan UU Masyarakat Adat.
Baca juga: Hadir di Tabrak Prof Mahfud, Penyandang Disabilitas Suarakan Hak-hak yang Dirampas
UU tersebut penting untuk melindungi hak adat. Sebab, selama ini tidak ada hukum adat yang tertulis meski tertanam di benak masyarakat.
Lihat Juga :