Soal Putusan DKPP, Mahfud MD: KPU Sudah Melakukan Pelanggaran Berkali-kali

Senin, 05 Februari 2024 - 22:21 WIB
“Prof hari ini DKPP tentang kode etik bagaimana Prof kalau keputusan MK nya kalau sudah pelanggaran berat? Status Mas Gibran ini seperti apa?” tanya Erliana.

Baca juga: Hadiri Acara Tabrak Prof, Mahfud MD Disambut Meriah Pemuda di Yogyakarta

Mahfud MD kemudian memberikan penjelasan bahwa secara hukum prosedur pencalonan Gibran sudahh sah, apa pun keputusan KPU tidak akan memengaruhi prosedur yang sudah di tempuh.

“Karena di DKPP itu bukan keputusan KPU nya tapi yang pribadi. Supaya yang diingat KPU sudah melakukan pelanggaran berkali-kali. Ini kesalahan berikutnya, itu sudah jelas melanggar etika,” ucapnya.

Diakhir penjelasannya Mahfud memberikan apresiasi kepada penanya dengan mengacungkan jempol dan mengatakan pertanyaannya bagus. “Pertanyaannya bagus dan aktual,” tutur Mahfud MD.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!