Menteri LHK Bertemu Presiden IUCN Bahas Pelestarian Keanekaragaman Hayati

Jum'at, 02 Februari 2024 - 20:18 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya telah melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden International Union for Conservation of Nature (IUCN), Razan Al Mubarak. Foto/Istimewa
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden International Union for Conservation of Nature (IUCN), Razan Al Mubarak, yang juga merupakan UN Climate Change High Level Champion for COP28 Presidency Team, sekaligus Chairman of Environment Agency of Abu Dhabi.

Pertemuan dilakukan pada Kamis 1 Feberuari 2024 tersebut, untuk membahas isu terkait pelestarian alam dan keanekaragaman hayati serta kolaborasi dalam Mangrove Alliance for Climate (MAC).

Pertemuan membahas sejumlah hal diantaranya rencana kerja implementasi hasil COP28 UAE Consensus dengan Agenda aksi yang ambisius dan inklusif. Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan, bahwa dalam Presidency UAE COP28 juga telah dihasilkan 11 pledges and declarations on food system, health, serta renewable energy and efficiency.

"Pertemuan tingkat tinggi iklim tersebut juga menghasilkan inisiatif untuk dekarbonisasi heavy emitting industries," kata Menteri Siti dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).

Kemudian, Menteri Siti menjelaskan, kerja implementasi hasil COP UNFCCC yang sudah dilaksanakan secara intensif sejak COP26 Glasgow terkait agenda Indonesia’s Forestry and Other Land Use (Folu) Net Sink 2030 dimana Indonesia telah menerbitkan dokumen resmi Pemerintah melalui Indonesia’s Folu Net Sink 2030 Operational Plan pada Maret 2022.



"Pemerintah Indonesia berkomitmen kuat untuk mengimplementasikan target-target iklim dalam Folu Net Sink 2030," ujarnya.

Menteri Siti menyatakan Indonesia telah menunjukkan keberhasilan dalam pencapaian penurunan emisi, di atas target penurunan emisi yang dicantumkan dalam NDC Indonesia.

Selanjutnya, Menteri Siti menjelaskan tentang tata kelola karbon di Indonesia, termasuk mekanisme perdagangan karbon melalui Bursa Karbon Indonesia yang sudah mulai aktif, meski belum terlalu dinamis sebagaimana yang diharapkan.

"Dalam hal ini, Pemerintah sudah menyiapkan segala peraturan untuk dapat menjamin bisnis karbon yang legal, transparan, dan berintegritas memenuhi kaidah-kaidah tata kelola karbon atau carbon governance," tutupnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More