Canda Mahfud MD Usai Mundur: Masih Boleh Panggil Pak Menko, Belum Dipecat
Kamis, 01 Februari 2024 - 23:08 WIB
Mahfud MD telah secara resmi mengundurkan diri sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Kamis (1/2/2024). Foto/Riana Rizkia/MPI
JAKARTA - Mahfud MD secara resmi mengundurkan diri sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Ia pun berkelakar bahwa dirinya masih boleh dipanggil 'Pak Menko'.
Awalnya, setelah memberikan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Mahfud menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.
Usai menyampaikan keterangan resminya, Mahfud pun membuka sesi tanya jawab dengan awak media.
"Sore Pak Menko, boleh yah manggil Pak Menko?" kata salah satu awak media sebelum melontarkan pertanyaannya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024).
Awalnya, setelah memberikan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Mahfud menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.
Usai menyampaikan keterangan resminya, Mahfud pun membuka sesi tanya jawab dengan awak media.
"Sore Pak Menko, boleh yah manggil Pak Menko?" kata salah satu awak media sebelum melontarkan pertanyaannya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024).
Lihat Juga :