Mahfud MD Luruskan Hoax Warga Aceh Tidak Tahu Terima Kasih terkait Pengungsi Rohingya
Kamis, 01 Februari 2024 - 11:35 WIB
"Dan saudara yang di sini bukan makan hak saudara, itu dibiayai PBB, orang Rohingya yang di situ dibiayai PBB bukan oleh pemerintah Indonesia, bukan oleh APBN atau APBD," paparnya.
"Jadi kita hanya menampung, kita sedang melakukan lobi untuk mencari tempat. Karena begini ada hukum internasional pada tahun 1951 ada konvensi tentang perlindungan pengungsi. Nah Indonesia tidak ikut menandatangani, sehingga sebenarnya bisa saja Indonesia mengusir karena tidak menandatangani konvensi tersebut," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Namun Mahfud MD menjelaskan Indonesia punya politik kemanusiaan. "Bagaimana orang sudah sampai di sini mau dibuang ke laut tidak boleh, tetapi kita lokalisir dulu masalahnya, tempatnya, kemudian nanti kita kembalikan," ucap Mahfud MD.
Perihal Harun Masiku, Mahfud MD menjelaskan Harun Masiku sedang dicari KPK. KPK adalah institusi sendiri di luar eksekutif.
"KPK itu bukan lembaga eksekutif atau yudikatif, tapi lembaga penegak hukum pidana yang ada di rumpun eksekutif tapi bukan bawahan pemerintah. Dia independen, dia dicari. Kenapa yang ditanya hanya Harun Masiku, kan yang sedang lari dan dicari 15 orang. Saya minta cari KPK, termasuk Harun Masiku," ucap Mahfud MD.
"Jadi kalau Anda tanya ke saya di mana Harun Masiku? jangankan saya, kamu pun tidak tahu, ini ndak ada yang tahu, kalau ada yang tahu kasih tahu saya besok biar langsung ditangkap," kata cawapres pendamping caprees Ganjar Pranowo tersebut.
"Jadi kita hanya menampung, kita sedang melakukan lobi untuk mencari tempat. Karena begini ada hukum internasional pada tahun 1951 ada konvensi tentang perlindungan pengungsi. Nah Indonesia tidak ikut menandatangani, sehingga sebenarnya bisa saja Indonesia mengusir karena tidak menandatangani konvensi tersebut," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Namun Mahfud MD menjelaskan Indonesia punya politik kemanusiaan. "Bagaimana orang sudah sampai di sini mau dibuang ke laut tidak boleh, tetapi kita lokalisir dulu masalahnya, tempatnya, kemudian nanti kita kembalikan," ucap Mahfud MD.
Perihal Harun Masiku, Mahfud MD menjelaskan Harun Masiku sedang dicari KPK. KPK adalah institusi sendiri di luar eksekutif.
"KPK itu bukan lembaga eksekutif atau yudikatif, tapi lembaga penegak hukum pidana yang ada di rumpun eksekutif tapi bukan bawahan pemerintah. Dia independen, dia dicari. Kenapa yang ditanya hanya Harun Masiku, kan yang sedang lari dan dicari 15 orang. Saya minta cari KPK, termasuk Harun Masiku," ucap Mahfud MD.
"Jadi kalau Anda tanya ke saya di mana Harun Masiku? jangankan saya, kamu pun tidak tahu, ini ndak ada yang tahu, kalau ada yang tahu kasih tahu saya besok biar langsung ditangkap," kata cawapres pendamping caprees Ganjar Pranowo tersebut.
(abd)
tulis komentar anda