Ketua PA GMNI Ingatkan Demokrasi Tak Boleh Kembali ke Era Sebelum Reformasi

Rabu, 31 Januari 2024 - 10:46 WIB
Perayaan Hari Natal DPP PA GMNI, di Gedung TVRI, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024). FOTO/IST
JAKARTA - Ketua Umum DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Prof Arief Hidayat mengingatkan soal adanya time cyclus atau siklus waktu 20-30 tahunan yang akan selalu dialami Indonesia. Menurut Arief, waktu siklus yang terjadi 20-30 tahunan ini, selalu menjadi peristiwa maupun tonggak sejarah penting bagi perjalanan bangsa ini.

"Saya mempunyai analisis, di Indonesia ini ada yang namanya time siklus 20-30 tahunan. Time siklus itu dimulai dari tahun 1908, sejak munculnya politik tanam paksa (abab 19), setelah bangsa yang hidup di Nusantara ini kemudian melahirkan kebijakan yang disebut dengan politik etis," kata Arief saat memberikan sambutannya dalam acara perayaan Hari Natal DPP PA GMNI, di Gedung TVRI, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).

Ketika itu, sambung Arief, politik etis melahirkan sekolah-sekolah pada zaman Hindia Belanda pada awal abad ke 20. Dari politik etis ini, kemudian memunculkan cerdik pandai dari kaum pribumi. "Tapi hanya beberapa kelompok kecil dari anak priyayi, anak bangsawan yang bisa mengeyam pendidikan baik dalam Hindia maupun luar negeri di seperti di Belanda," katanya.

Dari sana lah, lanjut Arief kemudian tokoh-tokoh dalam negeri seperti Soekarno muncul. Sedangkan, contoh lain dari sekolah di negeri Belanda, misalnya Prof Soepomo, dan Bung Hatta. Atas dasar kesadaran politik etis itu, para tokoh-tokoh bangsa ini merasa Indonesia harus menjadi bangsa merdeka yang lepas dari penjajahan.

"Dengan memiliki pemikiran yang sama, maka pada tahun 1928 muncullah gerakan-gerakan kebangkitan nasional," ujarnya.



Akhirnya, '08 hingga '28, atau berselang 20 tahun kemudian, kata Arief, kesadaran itu meningkat hingga muncul era sumpah pemuda, diikuti dengan perlawanan untuk lepas dari penjajahan. Sehingga di 17 Agustus 1945 para tokoh bangsa itu memerdekakan bangsa ini.

"Setelah 45 ada peristiwa besar, yaitu pada tahun '65 pemberontakan G30S/PKI, siklusnya juga 20 tahunan. Kemudian setelah '65, siklus berikutnya tahun '98 era reformasi," urai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Pasca Reformasi, yakni tahun 2024, 2025 bangsa ini pun memasuki satu fase waktu siklus 20-30 tahunan lagi. Dalam waktu siklus ini ada peristiwa- peristiwa besar yang menjadi tonggak sejarah Republik ini. Oleh karena itu, pria yang pernah menjadi Presiden Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia ini meminta kepada masyarakat Indonesia untuk cermat mengamati waktu siklus yang dialami bangsa ini.

"Sebab kalau kita tidak hati-hati, maka pasca reformasi ini bisa set back kembali ke era sebelum era Reformasi. Jadi, saya mengingatkan pada diri kita, kita harus berhati-hati melewati era pasca Reformasi itu," imbuhnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More