Jokowi Teken Aturan Baru Gaji Pokok TNI dan Polri, Ini Rinciannya

Selasa, 30 Januari 2024 - 16:29 WIB
Bhayangkara Kepala = Rp 1.887.800 hingga Rp 2.915.400

Ajun Brigadir Polisi Dua = Rp 1.946.800 hingga Rp 3.006.000

Ajun Brigadir Polisi Satu = Rp 2.007.700 hingga Rp 3.100.700

Ajun Brigadir Polisi = Rp 2.070.500 hingga Rp 3.197.700

Golongan II (Bintara)

Brigadir Polisi Dua = Rp 2.272.100 hingga Rp 3.733.700

Brigadir Polisi Satu = Rp 2.343.100 hingga Rp 3.850.500

Brigadir Polisi = Rp 2.416.400 hingga Rp 3.971.000

Brigadir Polisi Kepala = Rp 2.492.000 hingga Rp 4.095.200

Ajun Inspektur Polisi Dua = Rp 2.570.000 hingga Rp 4.223.300

Ajun Inspektur Polisi Satu = Rp 2.650.300 hingga Rp 4.355.400
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More