PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Selasa, 30 Januari 2024 - 15:34 WIB
Baca juga: Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Begini Kata Polisi

Sementara itu, pengacara Firli, Ian Iskandar menambahkan, pencabutan gugatan itu dilakukan untuk memperbaiki berkas gugatan yang dinilainya kurang lengkap. Namun, belum dipastikan apakah nanti bakal mengajukan kembali ataukah tidak.

"Iya salah satunya permintaan beliau (Firli). Ada yang masih kurang sehingga kami mencabut, ada beberapa materi nanti bisa disampaikan kalau seandainya kami mengajukan kembali, seperti itu," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!